Cari Blog Ini

HATI HARI MERUQYAH MASSAL


MENGAPA PASIEN KESURUPAN KETIKA DIRUQYAH..??

Mengapa ketika seorang pasien yang datang dalam kondisi kesadaran normal, ketika diterapi ruqyah bisa kesurupan..?

Dari inj dapat saya peroleh kesimpulan awal bahwa para terapist Ruqyah ini telah melakukan Kesalahan Protokoler dalam prosedur terapi ruqyahnya. Terapist Ruqyah pada umumnya sudah membawa prasangka bahwa sang pasien sakitnya pasti terkena Jin. Dan kemudian memaksa Pasien untuk melakukan Sumpah (Verbalizing) untuk memutuskan hubungan dengan Jin tersebut. Yang artinya, secara lisan pasien otomatis mengakui dan menyatakan serta menyetujui bahwa di dalam dirinya telah kerasukan Jin..

Berikut ini Doa yang wajib dibaca oleh Pasien atas permintaan sang Praktisi Ruqyah :

"Ya ALLAH YA ROBB PEMILIK KERAJAAN YANG DILANGIT DAN DIBUMI YANG MAHA MENGAMBIL SUMPAH.MULAI DETIK INI SAYA PUTUSKAN HUBUNGAN SAYA PERJANJIAN SAYA DENGAN PARA JIN.

Apa yang dilakukan oleh terapis Ruqyah ini disebut sebagai Leading untuk menanamkan sebuah False Memory ke dalam pikiran bawah sadar pasien. 

False Memory
Yang dimaksud dengan false memory adalah memori yang berasal dari suatu data (palsu) yang masuk atau dimasukkan ke pikiran bawah sadar seseorang melalui suatu sugesti. False memory bisa terjadi karena Terapis, dalam proses terapi, baik disengaja atau tidak, melakukan leading bukan guiding. 

Dalam kondisi hipnosis (Trance), sugesti atau instruksi yang diberikan oleh terapis cenderung akan dilaksanakan apa adanya oleh pikiran bawah sadar klien. Jadi, bila misalnya terapis berkata, “Anda melihat pisau yang digunakan penjahat itu?”, jawabannya cenderung, “Ya, saya melihat.” Ini adalah pertanyaan yang bersifat leading. Bandingkan dengan pertanyaan guiding berikut, “Apa yang terjadi? Ceritakan pada saya apa yang anda lihat, dengar, atau rasakan?”.

Nah, dalam praktek Ruqyah di atas, Terapist sudah menanamkan Prasugesti yang mempengaruhi keyakinan pasien bahwa di dalam diri mereka terdapat gangguan yang bersumber dari golongan Jin, dan kemungkinan besar Jin tersebut bersarang di dalam tubuh pasien. Praktek ini mempunyai kemiripan dengan praktek Ustadz Guntur Bumi yang mendiagnosa Kliennya terkena Sihir dan sakitnya diakibatkan oleh sihir dan jin.

Nah, setelah pasien memperoleh PraSugesti (Sugesti awal sebelum terapi) mengenai Jin, Maka ketika pasien melewati tahapan Deepening, angka kemunkginan terjadinya fenomena Kesurupan atau Abreaksi kalau dalam istilah Hipnoterapi menjadi sangat besar dan sangat mungkin untuk terjadi. Apalagi, ketika pasien sudah masuk dalam kondisi Trance tersebut. Terapist berkali-kali bermain seolah-olah dia sedang berbicara dan berkomunikasi dengan Jin. Sehingga pasien - pun menjadi semakin terprovokasi untuk memunculkan bagian diri (Ego State/Introject) yang berbeda dari kepribadiannya sehari-hari. 

Praktek terapi Ruqyah ini bila ditinjau dari sudut Ilmu Psychoterapy, mempunyai kemiripan dengan Tekhnik Ego State Therapy. Hanya saja, dalam ego state Therapy. Tidak semua bagian diri boleh dihilangkan, di eliminasi, dibuang, di usir ataupun dibunuh,

Menghilangkan Bagian Diri
Dalam proses hipnoterapi yang menggunakan Ego State Therapy, terapis melakukan terapi pada Ego Personality (Bagian Diri) yang terdiri atas Ego State, Part, Introject, dan Alter. Tidak semua Ego Personality ini diproses atau diterapi. Semuanya bergantung kasus.

Seringkali terapis bertemu dengan Ego Personality yang keras kepala, tidak bersedia bekerjasama, dan ingin mencelakai klien. Bila proses negosiasi atau mediasi berjalan sangat alot dan akhirnya buntu ada kemungkinan terapis akan menggunakan jalan pintas yaitu dengan mengeliminasi / menghancurkan atau membekukan Bagian Diri ini.
 
Prosedur ini dilakukan dengan harapan Bagian Diri yang bermasalah ini, begitu telah dieleminasi / dihancurkan atau dibekukan, sudah tidak akan lagi bisa mengganggu hidup klien. Benarkah demikian?

Belum tentu cara ini berhasil. Yang boleh dieliminasi hanya Introject atau Alter. Ego State dan Part tidak boleh dihilangkan karena merupakan Bagian Diri yang berasal dari dalam diri klien dan mempunyai tugas yang spesifik untuk hidup klien, misalnya Bagian Diri yang mengurus pembuatan keputusan, menentukan prioritas, berpikir kritis, mengatur kepemimpinan, keuangan, dan yang lainnya. Bila Bagian Diri ini dihilangkan dan fungsi yang biasa dijalankan Bagian Diri ini tidak ada yang mengambil alih maka akibatnya bisa sangat merugikan diri klien.

Setelah menjalankan terapi, Klien boleh jadi malah mengalami perubahan besar pada kepribadiannya. Dan tidak menutup kemungkinan hilangnya bagian diri yang nota bene mewakili beberapa sifat tertentu dari kepribadian mengakibatkan hilangnya beberapa kemampuan  yang sebelumnya di miliki oleh klien. Misalnya, bagian diri yang mengatur kreatifitas, bagian diri yang membawahi sifat berani, dll. menjadi hilang atau beku. Maka segala kemampuan yang terkait dengan sifat kreatifitas atau berani juga akan menjadi hilang kekuatannya.

Eliminasi Bagian Diri perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mengajak diskusi dan mendapat persetujuan dari para Bagian Diri lainnya pada level otoritas tertinggi dalam sistem Ego Personality klien. Bila tidak, hasilnya justru sangat berbahaya.

KESIMPULAN :
  • Untuk sebagian Kasus, kesurupan yang terjadi saat sesi terapi ruqyah adalah merupakan hasil sugesti dari terapist.
  • Penghilangan bagian diri yang serampangan akan membuat hilangnya kemampuan diri serta berubahnya kepribadian.
  • Terapist Ruqyah wajib belajar Hypnotherapy, agar dapat memberikan layanan terapi yang tepat dan benar kepada masyarakat.
Demikianlah, sekilas hasil kesimpulan sementara dari dialog pagi ini. Semoga bermanfaat, dan silahkan Share Note ini ke sahabat anda bila dirasakan membawa manfaat bagi sahabat semua.

Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar